LIDAHRAKYAT.COM—TIMOR TENGAH UTARA,— Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri Oenenu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten TTU turut menyatakan sikap tegas atas peristiwa tersebut.
Melalui Sekretaris SMSI TTU, Frederikus Adrianus Naiboas, SE, Ketua SMSI TTU Charles Usfunan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman terhadap tindakan kekerasan yang menimpa korban.
“SMSI TTU mengecam segala bentuk kekerasan, terlebih yang terjadi terhadap tenaga pendidik. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman masyarakat dan martabat dunia pendidikan,” ujar Frederikus.
SMSI TTU menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan mengedepankan fakta-fakta hukum yang ada. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja cepat tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi semua pihak.
“Kami percaya aparat kepolisian mampu menangani perkara ini secara adil. Namun demikian, prosesnya harus terbuka dan berbasis bukti, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Terkait adanya laporan balik dalam kasus ini, SMSI TTU meminta agar hal tersebut tetap diproses secara proporsional tanpa mengaburkan substansi utama perkara.
“Setiap laporan tentu memiliki hak untuk diproses, namun penting untuk memastikan bahwa fakta utama tidak terdistorsi. Fokus utama harus tetap pada upaya mengungkap kejadian secara utuh dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
SMSI TTU juga mengapresiasi langkah berbagai pihak, termasuk organisasi profesi seperti PGRI, yang telah menyuarakan perlindungan terhadap tenaga pendidik. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan kehormatan profesi guru.
Lebih lanjut, SMSI TTU mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang akurat. Namun kita juga perlu menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” imbuhnya.
Sebagai organisasi pers, SMSI TTU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional dan berimbang, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab.
Kasus yang terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap tenaga pendidik di wilayah TTU.
3.21K
141