Jumat, 25 Apr 2025
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
PMKRI Kefamenanu Gelar Audiensi dengan Polres TTU, Soroti Lambannya Penyelesaian Sejumlah Kasus
Audiensi Polres TTU
Penulis: Redaksi LidahRakyat
Peristiwa - 20 Dec 2024 - Views: 256
image empty
Foto, Dok-Lidah Rakyat
PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mendatangi Polres TTU untuk melakukan audiensi terkait lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum
  • LIDAHRAKYAT.COM– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mendatangi Polres TTU untuk melakukan audiensi terkait lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum. Audiensi berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, di Aula Polres TTU bersama Kapolres TTU.

  • Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kefamenanu, Markolindo Balibo, menyampaikan bahwa masyarakat kerap mengeluhkan sikap Polres TTU yang dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan dengan maksimal.

  • Marko memaparkan beberapa persoalan yang menjadi sorotan PMKRI dalam audiensi tersebut, di antaranya:

  • 1. Kasus Penganiayaan di Cabang Dalehi
  • Kasus penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras dilaporkan pada 20 November 2024 dengan Nomor LP/B/484/XI/2024/SPKT/POLRES TTU. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

  • 2. Kelangkaan BBM Subsidi
  • PMKRI menduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam penimbunan BBM subsidi. Berdasarkan investigasi, sejumlah motor diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM yang kemudian ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal.

  • 3. Kasus Penggelapan Alat Mobil
  • Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang mengaku bahwa pelaku menjual sejumlah peralatan mobil yang sedang diperbaiki di rumahnya. Meski laporan telah masuk sejak Oktober 2024, pelaku belum memenuhi panggilan kepolisian. PMKRI mendesak Polres TTU untuk segera menerbitkan surat panggilan ketiga dan menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

  • 4. Penebangan Liar Kayu Sonokeling
  • Eksploitasi kayu sonokeling yang marak di wilayah TTU menjadi perhatian serius. Marko menilai kurangnya pengawasan dari pihak berwajib memberikan ruang bagi pelaku untuk menjalankan kegiatan ilegal ini, termasuk menjual kayu ke luar daerah.

  • Marko berharap Polres TTU dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menyelesaikan persoalan hukum di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

  •  "Kami meminta Polres TTU untuk meningkatkan profesionalisme agar tidak ada lagi mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap institusi Polri," tegasnya.

  • Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Polres TTU untuk lebih responsif terhadap berbagai permasalahan yang terjadi, demi mewujudkan keadilan dan keamanan bagi masyarakat.(Koka Masan)

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'igbinary' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: