LIDAHRAKYAT.COM–KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan proses pembongkaran dan perehapan Kantor Bupati TTU pada Kamis, 21 Mei 2026. Proyek tersebut menjadi perhatian publik karena bangunan pusat pemerintahan itu disebut sudah kurang lebih 23 tahun tidak mengalami perubahan signifikan.
Pantauan di lokasi, aktivitas pembongkaran berlangsung sejak pagi hari dengan melibatkan pekerja konstruksi dan sejumlah alat kerja. Proses perehapan dilakukan secara bertahap agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan baik, normal dan aman terkendali tanpa mengganggu aktivitas masyrakat di sekitaran Kantor Bupati TTU.
Perehapan Kantor Bupati TTU dilakukan sebagai upaya pembenahan fasilitas pemerintahan yang selama ini dinilai mengalami penurunan kualitas bangunan. Sejumlah bagian kantor terlihat mulai rusak, mulai dari plafon, dinding, hingga beberapa fasilitas penunjang pelayanan publik yang dinilai tidak lagi memadai.
Masyarakat TTU menilai kondisi kantor pemerintahan tersebut memang sudah lama membutuhkan perhatian serius. Selama bertahun-tahun, bangunan Kantor Bupati TTU dianggap tidak mengalami pembaruan, sehingga menimbulkan kesan kurang representatif sebagai pusat pelayanan pemerintahan daerah.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA., yang baru memimpin Kabupaten TTU sekitar satu tahun tiga bulan, mulai melakukan berbagai langkah pembenahan di lingkup pemerintahan daerah. Salah satu prioritas yang kini dilakukan adalah memperbaiki fasilitas Kantor Bupati TTU agar lebih aman, nyaman, dan layak digunakan.
Langkah pembenahan tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten TTU. Pemerintah berharap kehadiran kantor yang lebih baik dapat menciptakan suasana kerja yang lebih efektif bagi aparatur sipil negara sekaligus memberi kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus pelayanan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda TTU, Amos Pala, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penting dalam proses pengadaan yang berkaitan dengan proyek perehapan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ada tiga item yang menjadi tugas pokok dan fungsi kami, yakni proses pengadaan barang dan jasa, advokasi pengadaan barang dan jasa, serta tugas layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik,” ujar Amos Pala saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Menurut Amos, proses pengadaan dilakukan secara profesional agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan administrasi dan teknis. Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan proyek tetap mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Ia menambahkan, kontrak pekerjaan perehapan telah ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bersama pihak kontraktor pelaksana. Dengan demikian, pekerjaan fisik sudah dapat mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Amos berharap pihak kontraktor dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan memperhatikan kualitas pembangunan agar hasil perehapan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi Pemerintah Kabupaten TTU dan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten TTU optimistis perehapan Kantor Bupati menjadi langkah awal dalam menciptakan wajah baru birokrasi daerah yang lebih tertata, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain memperbaiki infrastruktur pemerintahan, pembenahan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah.
3.25K
141