LIDAHRAKYAT.COM Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari agenda strategis nasional di bidang peningkatan kualitas gizi anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan dan evaluasi lintas sektor yang digelar dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG, Senin siang (26/1/2026), bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah TTU, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, unsur keamanan dari Polres TTU dan TNI, para pimpinan perangkat daerah terkait, Koordinator MBG Wilayah TTU, serta Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten TTU.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi antarinstansi sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan terhadap seluruh rantai pelaksanaan Program MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kualitas dan higienitas makanan merupakan aspek fundamental yang tidak dapat ditawar dalam implementasi Program MBG. Menurutnya, program ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyentuh langsung kesehatan, keselamatan, serta tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Saya tegaskan, makanan yang disajikan harus higienis dan layak konsumsi. Jangan sampai ada kelalaian sekecil apa pun yang berpotensi berdampak pada kesehatan anak-anak kita,” tegas Kamillus Elu.
Secara khusus, Wabup memberikan penekanan kepada para koordinator MBG dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di TTU agar memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa bahan makanan harus berasal dari dalam daerah, dengan kualitas segar dan terjamin, terutama untuk komoditas daging ayam.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup secara tegas menyatakan bahwa penggunaan ayam beku tidak diperkenankan dalam penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten TTU. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan penerima manfaat sekaligus upaya mendorong perputaran ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Wabup juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk berperan aktif melakukan pendampingan kepada petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Pendampingan ini dinilai penting agar pelaku usaha daerah mampu memenuhi kebutuhan bahan pangan Program MBG secara berkelanjutan, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas pasokan.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, sejalan dengan visi pembangunan nasional di bidang kesehatan dan gizi masyarakat. (Koka Masan)
3.09K
141