Rabu, 19 Nov 2025
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Ribuan Pegawai PPPK 35 PTN Baru Gelar Aksi Damai di Istana, Tuntut Alih Status Jadi PNS
Kesejahteraan Dosen
Penulis: Meja Redaksi Lidah Rakyat
Peristiwa - 22 May 2025 - Views: 445
image empty
Istimewa
Masa Ikatan Lintas Pegawai PPPK PTN Baru (ILP PPPK PTN Baru) Sedang Berorasi di Depan Istana Merdeka

LIDAHRAKYAT.COM-  Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru) yang ter dalam Ikatan Lintas Pegawai PPPK PTN Baru (ILP PPPK PTN Baru) menggelar aksi solidaritas damai di depan Istana Merdeka, Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah seruan moral yang kuat kepada pemerintah untuk menyelesaikan laten yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade status dan atas pengakuannya sebagai Aparatur Sipil Negara penuh, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kami Bukan Bayangan, Kami Adalah Fondasi PTN Baru”, serta mengenakan atribut institusi masing-masing, ribuan peserta aksi menunjukkan tekad bulat untuk memperjuangkan hak kepegawaian yang seharusnya mereka terima. Aksi berlangsung secara tertib, damai, namun penuh energi dan semangat solidaritas antarpegawai dari seluruh pelosok negeri.

Latar Belakang: Lahir Bersama PTN Baru, Namun Tak Diakui Sepenuhnya

Sejak tahun 2014, Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan kebijakan afirmatif dengan pendirian 35 PTN Baru sebagai upaya pemerataan akses pendidikan tinggi di wilayah-wilayah yang sebelumnya belum memiliki institusi pendidikan tinggi negeri. Langkah ini patut diapresiasi karena membuka peluang besar bagi generasi muda di daerah untuk mengenyam pendidikan tinggi berkualitas.

Namun dalam proses penegerian tersebut, muncul permasalahan serius dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia. Ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sejak awal mengabdi dan membangun lembaga ini dari nol, hanya diangkat menjadi PPPK. Lebih dari itu, tidak ada kejelasan hingga kini mengenai alih status menjadi PNS, meskipun mereka terdaftar secara resmi dalam dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) penegerian.

“Kami bukan pendatang di PTN Baru. Kami bagian dari institusi ini sejak fondasinya diletakkan, dari ruangan kosong, fasilitas seadanya, hingga kini menjadi kampus yang dipercaya masyarakat. Namun, status kami tidak diakui sebagai PNS. Ini menyakitkan.” tutur Dr. Umar, perwakilan ILP PPPK PTN Baru dalam orasi utamanya.

Dugaan Pelanggaran HAM dan Ketimpangan Sistemik

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memberikan perhatian terhadap masalah ini. Dalam laporan awalnya, Komnas HAM menemukan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses alih status SDM di lingkungan PTN Baru. Hak atas kepastian hukum, hak atas pengakuan kerja, serta hak atas perlakuan yang setara dengan ASN dianggap telah dilanggar melalui kebijakan yang diskriminatif dan tidak konsisten.

ILP PPPK PTN Baru menilai bahwa keberadaan mereka sebagai PPPK tanpa kejelasan alih status selama bertahun-tahun menciptakan ancaman kehidupan, diskriminasi struktural di internal kampus, serta berdampak pada kualitas layanan pendidikan itu sendiri.

Tuntutan Resmi ILP PPPK PTN Baru

Dalam aksi yang berlangsung selama beberapa jam di depan Istana Merdeka, ILP PPPK PTN Baru menyampaikan tuntutan utama yang terang dan terukur:

Tuntutan Pokok:

Alih status seluruh pegawai PPPK yang telah tercantum dalam dokumen penegerian BAST menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara menyeluruh dan adil di seluruh lingkungan 35 PTN Baru.

ILP menegaskan bahwa tuntutan ini bukan hanya demi kepentingan individu atau golongan semata, melainkan melibatkan keinginan pendidikan tinggi negeri yang inklusif, adil, dan berdaya saing.

Hal yang sama diserukan orataor lain, Agustinus Longa Tiza, S.Sos., M.AP, dari Universitas Timor. Agustinus menyampaikan bahwa mereka berkumpul untuk bertemu Bapak Presiden karena hanya Presiden yang bisa melakukan ini.

" Kita berkumpul di Istana hari ini bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi dosen dan tenaga kependidikan PPPK 35 PTNB BAST yang sudah sekian lama berjuang mencerdaskan anak bangsa. Kami menuntut agar Bapak Presiden segera mengeluarkan Diskresi tentang peralihan status dari PPPK menjadi PNS. Hanya Bapak Presidenlah yang dapat melakukan hal ini sebagai bentuk memberikan rasa keadilan bagi kami" Seru Agustinus dengan lantang 

Sementara salah satu peserta aksi Oktovianus R. Sikas, M.Si, dari Universitas Timor yang dikonfirmasi media saat aksi menyampaikan juga pernyataanya bahwa mereka hanya menuntut keadilan, mereka ingin status mereka dialihkan karena mereka hadir sebelum kampus mereka menjadi kampus negeri, sehingga kalau lembaga mereka sudah jadi negeri seharusnya negara ikut bertanggung jawab juga untuk memperhatika. pengalihan status mereka juga menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Kampus kami ini ada dan menjadi kus negeri karena kebijakan negara. Maka, negara juga tidak boleh abai terhadap nasib kami yang menopang institusi ini sejak hari pertama,” ungkap Oktovianus kepada media.

Panggilan Moral untuk Negara

Sebagai penutup orasinya, Dr. Umar menyampaikan seruan moral kepada Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajaran kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian PAN-RB.

"Ini bukan soal status administratif semata. Ini tentang diberikan terhadap pengabdian. Tentang wajah negara yang harus hadir bukan hanya saat pendirian, tapi juga saat penyelesaian persoalan. Bila tidak sekarang, kapan lagi?"

Tentang ILP PPPK PTN Baru

ILP PPPK PTN Baru adalah forum solidaritas nasional yang menaungi ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang diangkat sebagai PPPK di lingkungan 35 PTN Baru. Forum ini bergerak sebagai wadah advokasi, komunikasi, dan perjuangan untuk menuntut keadilan kepegawaian, sekaligus menjaga mutu pendidikan tinggi negeri di Indonesia. (Red)