LIDAHRAKYAT.COM — KEFAMENANU,— Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, SH, memimpin upacara rutin mingguan yang digelar Pemerintah Kabupaten TTU di halaman Kantor Bupati TTU, Senin (6/7/2026). Upacara tersebut diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam amanatnya, Kamillus Elu menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, setiap ASN diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti disiplin kerja, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap penataan lingkungan perkantoran. Menurutnya, kebersihan dan keindahan kawasan Kantor Bupati mencerminkan budaya kerja sekaligus wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan tanaman bunga yang telah ditanam beberapa bulan terakhir, terutama di sepanjang selasar pintu masuk Kantor Bupati, dirawat secara berkelanjutan. Perawatan tersebut dinilai penting agar tanaman tetap tumbuh dengan baik dan menciptakan suasana kerja yang nyaman.
Kamillus juga menginstruksikan agar setiap tanaman dilengkapi pagar pelindung guna menghindari kerusakan akibat aktivitas di sekitar area perkantoran. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga estetika lingkungan sekaligus mempertahankan hasil penataan yang telah dilakukan.
Di hadapan peserta upacara, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menilai kerja sama yang baik antarlembaga akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta sikap saling mendukung dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kamillus Elu juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi aturan kehadiran di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU. Setiap pegawai diwajibkan melakukan absensi secara mandiri saat masuk maupun pulang kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa praktik menitip absensi kepada rekan kerja tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan prinsip integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional setiap ASN.
Melalui upacara rutin mingguan ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap seluruh ASN semakin meningkatkan disiplin kerja, kepedulian terhadap lingkungan perkantoran, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dengan budaya kerja yang disiplin, lingkungan kantor yang tertata, serta sinergi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten TTU optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Timor Tengah Utara. (*)
Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil