Selasa, 19 May 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Perempuan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Oemasi, Keluarga Tolak Proses Hukum
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 19 May 2026 - Views: 133
image empty
Dok.lidahrakyat.com, foto/Koka Masan
Pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, sekira pukul 09.30 wita, Piket Polsubsektor Napan menerima linformasi dari Kepala Desa Napan terkait ditemukannya sesosok mayat perempuan. (Dok : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM—TIMOR TENGAH UTARA,— Warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tergantung di kawasan hutan Oemasi, Senin (18/5/2026) pagi. Korban ditemukan oleh pihak keluarga setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu siang.

Informasi mengenai penemuan mayat tersebut pertama kali diterima Piket Polsubsektor Napan sekitar pukul 09.30 WITA dari Kepala Desa Napan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Miomaffo Timur bersama Unit Identifikasi langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 11.20 WITA, aparat kepolisian tiba di lokasi dan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus suami korban, Jose Beno, peristiwa bermula pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban dan suaminya terlibat pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan cemburu.

Setelah pertengkaran tersebut, sekitar pukul 12.00 WITA, suami korban sempat mengecek keberadaan korban di dalam rumah. Namun korban sudah tidak berada di tempat. Hingga sore hari sekitar pukul 14.00 WITA, korban belum juga kembali ke rumah.

Merasa khawatir, suami korban kemudian berinisiatif mencari korban di sekitar wilayah desa, namun upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WITA, pihak keluarga akhirnya diberitahukan mengenai hilangnya korban dan turut membantu proses pencarian.

Pencarian kembali dilakukan pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Suami korban bersama sejumlah anggota keluarga menyusuri kawasan hutan Oemasi dan aliran kali di sekitar lokasi.

Di tengah proses pencarian itu, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung menggunakan tali hutan jenis mausak pada sebatang pohon di kawasan hutan tersebut.

Kejadian itu kemudian segera dilaporkan kepada Piket Polsubsektor Napan. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan TKP serta mengamankan barang bukti berupa tali hutan yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan korban dalam posisi tergantung pada pohon dengan kondisi kaki kiri menapak di atas batu, sedangkan kaki kanan menyentuh tanah. Polisi juga melakukan permintaan visum et repertum (VER) terhadap jenazah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Kefamenanu, ditemukan adanya luka lecet pada bagian leher depan korban yang diduga akibat gesekan tali saat korban tergantung.

Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, mengatakan pihak keluarga bersama suami korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta menyampaikan bahwa mereka tidak menginginkan peristiwa tersebut diproses lebih lanjut secara hukum. Polisi tetap melakukan langkah administrasi kepolisian berupa pembuatan laporan polisi dan dokumentasi penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.