LIDAHRAKYAT.COM- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, menerima kunjungan perwakilan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNB) dalam audiensi yang berlangsung Kamis (22/5/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak dosen dan tendik P3K yang selama ini belum terealisasi secara setara.
Dalam sambutannya, Menteri Brian menyampaikan apresiasi atas kegigihan dan kehadiran para dosen serta tendik P3K yang terus memperjuangkan hak-haknya. Ia mengakui bahwa sejumlah persoalan mendasar masih dihadapi, terutama terkait hak studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, hingga akses terhadap jabatan struktural.
“Dengan status P3K, terdapat hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan terdapat perbedaan hak antara P3K dan ASN. Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi teman-teman dosen untuk datang berdiskusi guna memperjuangkan hak-haknya sejak 2010. Kami akan mencari jalan keluar bersama agar tidak ada lagi hak yang hilang,” tegas Menteri Brian.
Hadir pula dalam pertemuan ini Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Mohamad Irhas Effendi, yang menyuarakan pentingnya kesetaraan antara P3K dan PNS sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 10. Ia menegaskan bahwa jika regulasi tidak mampu mengakomodasi kebutuhan P3K, maka opsi terbaik adalah pengalihan status menjadi PNS.
“Perjuangan ini sudah cukup panjang dan kerap terbentur regulasi. Jika peraturan tidak bisa mengatur P3K secara layak, maka solusinya adalah menjadi PNS,” ujar Rektor Irhas.
Diah, perwakilan dosen P3K dari UPN Veteran Yogyakarta—kampus dengan jumlah dosen P3K terbanyak sebanyak 412 orang—memaparkan berbagai kendala yang dialami, seperti macetnya jalur kenaikan jabatan fungsional, larangan studi lanjut, serta pembatasan dalam menempati jabatan struktural.
“Kami berharap dukungan konkret dari Mendiktisaintek untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui diskresi,” ujar Diah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Brian menyambut baik semua aspirasi dan langsung menginisiasi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengajuan surat resmi yang akan dikirimkan ke sejumlah kementerian terkait.
“Saya telah meminta Prof. Irhas untuk menyiapkan draft surat bersama, yang akan kami kirimkan ke Kemensetneg, Kemenko PMK, dan KemenPAN-RB minggu depan. Dari sisi Kemdiktisaintek, kami siap. Saya ingin semua 2.671 dosen P3K bisa diproses dengan jelas dan tegas. Kami akan kawal langsung hingga tuntas,”tutup Menteri Brian. (Red)
2.78K
141