Minggu, 20 Apr 2025
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Membaca Kebijakan Negara Tentang Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Manusia Sektor Pangan
Dalam Rangka Memperingati Hari Pangan Sedunia 2024
Penulis: Martinus Laba Uung*
Opini - 16 Oct 2024 - Views: 708
image empty
Foto Istimewa
Dok. Pribadi Martinus Laba Uung

Membaca kondisi pangan di Indonesia  perlu terlebih dahulu disamakan dua konsep besar yang sering kita dengar dari antena pendengaran tentang nama dari program strategis nasional, yakni ketahanan pangan dan kedaulatan pangan sebagai landasan pengembangan kebijakan pertanian. Persoalan yang dihadapi adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang terus bertambah sementara lahan pertanian juga terus menyusut. Pada mulanya Indonesia menjalankan kebijakan yang dilandaskan pada ketahanan pangan, lalu muncul konsep tandingan: kedaulatan pangan. Kedua konsep tersebut dengan satu dan lain cara memengaruhi pengambilan kebijakan dan pembuatan peraturan di bidang pertanian. Tulisan sederhana ini dalam kerangka memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober, juga coba menelaah dari antara kedua konsep di atas manakah yang lebih cocok dan memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Kami tambahkan bagaimana strategi Sumber Daya Manusia sektor pangan yang mesti ditempuh. Disadari bahwa dalam rangka itu pula situasi konkrit permasalahan pertanian Indonesia akan digunakan sebagai tolak ukur untuk dituangkan dalam produk kebijakan nasional.

Antara Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Pangan

Ketahanan Pangan adalah kondisi dimana semua orang memiliki akses yang cukup, aman, dan bergizi terhadap makanan yang dibutuhkan untuk hidup sehat dan aktif. Konsep ini mencakup ketersediaan makanan, aksesibilitas ekonomi, serta stabilitas pasokan makanan. Ketahanan pangan sangat penting untuk mencegah kelaparan, malnutrisi, dan untuk mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Fokus pada beberapa aspek soal aksesibilitas dan ketersediaan makanan untuk semua orang. Kesediaan makanan yang bergizi dan pengurangan kelaparan.

Pada aspek Kedaulatan Pangan  tuntutannya merupakan pemenuhan hak setiap warga negara untuk menentukan kebijakan pangan dan pertanian untuk bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal, tanpa tekanan dan intervensi dari luar. Ini mencakup kemampuan untuk memproduksi makanan secara mandiri, melindungi sumber daya alam, serta memastikan bahwa sistem pangan berkelanjutan dan berkeadilan. Kedaulatan pangan menekankan pada penguatan komunitas lokal dan keberagaman pangan, serta mendorong produksi makanan yang sesuai dengan budaya dan tradisi setempat. Singkatnya, ketahanan pangan lebih berkaitan dengan penyediaan makanan, sedangkan kedaulatan pangan berhubungan dengan kontrol dan kebijakan atas sistem pangan.

Indonesia menghadapi berbagai permasalahan pangan, antara lain: Ketergantungan Impor: Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas pangan, seperti beras, gula, dan kedelai, yang dapat mengancam kemandirian pangan. Ketidakmerataan Distribusi: Perbedaan akses pangan di daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara pulau, menyebabkan ketidakmerataan dalam ketersediaan makanan  Kerentanan terhadap perubahan Iklim juga memengaruhi produksi pangan, dengan cuaca ekstrem yang dapat merusak hasil pertanian. Masalah Infrastruktur: Keterbatasan infrastruktur transportasi dan penyimpanan yang baik menghambat distribusi pangan yang efisien. Kualitas dan Keamanan Pangan; seperti kontaminasi dan penggunaan bahan berbahaya, masih menjadi perhatian. Kerap juga dihadapkan pada malnutrisi: meskipun ada ketersediaan pangan, masalah gizi buruk dan malnutrisi masih tinggi di beberapa daerah. Mengatasi masalah-masalah ini memerlukan pendekatan terpadu dan kebijakan yang tepat dari pemerintah dan pemangku kepentingan. Ini semua memerlukan kerja sama global dan strategi yang berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan.

Kebijakan Pangan  Nasional

Kebijakan pertanian dan pangan nasional merupakan kewajiban dan sekaligus kewenangan Pemerintah. Dalam banyak hal, kebijakan Pemerintah di dua sektor ini belum banyak berdampak pada mensejahterakan rakyat. Persoalannya sangat complicated, yaitu dimulai dari ketersediaan tanah pertanian, penjagaan dan perawatan tanah pertanian yang benar dari ancaman penandusan karena faktor kimiawi, jaminan ketersediaan bibit unggul secara murah dan merata kepada rakyat, jaminan ketersediaan pupuk yang organik secara murah dan merata kepada seluruh rakyat, pemerataan pembangunan dan operasi industri olahan pertanian yang dikelolah melalui mekanisme koperasi pertanian rakyat atau perusahaan daerah secara modern profesional, akses transportasi dan distribusi hasil tani yang luas dan adil, penegakan hukum secara tegas terhadap praktik kartelisasi jaringan dan monopolisasi harga produk pertanian.

Free market global akan menggempur sektor pertanian di dalam negeri, berimplikasi dua keadaan : Pertama, Perkebunan di luar negeri, tetapi pasar dan lapaknya ada di dalam negeri. Jika manajemen pertanian di dalam negeri masih tradisionalistik dan sumber dayanya masih rendah pada semua jenjang pengelolahan maka, Indonesia akan mengalami ketertinggalan di masa depan. Kedua, pertanian di Indonesia akan dikelola oleh investor asing, mereka bertani dan mengelola hasil pertanian untuk memenuhi market global yang terus meningkat. Rasanya sulit berharap semua itu dibuktikan melalui kerja-kerja kebijakan, namun yang diperlukan saat ini ialah inisiatif mandiri society di sektor pertanian dan pangan untuk memiliki kapasitas positif untuk memberikan nilai tawar terhadap kebijakan, agar kebijakan lebih condong mendukung gagasan dan praktik positif bidang pertanian dan pangan. Lembaga pendidikan pertanian sekaligus masyarakat pertanian juga harus memiliki visi besar untuk memupuk kapasitas unggul dan profesional untuk menjadi nilai tawar bagi kebijakan Pemerintah.

Strategi Sumber Daya Manusia Sektor Pangan

Ini adalah bagian terinti dari agenda spesifikasi kita kekinian, yaitu membentuk sumber daya manusia di sektor pertanian melalui mekanisme dunia lembaga pendidikan kejuruan khusus bidang pertanian. Lembaga yang akan dioperasikan ini tidak mencetak lulusan yang pintar dalam segala hal, tetapi mencetak lulusan yang mengerti semua hal tentang pertanian dan memiliki keahlian khusus (spesialisasi) dalam satu hal. Harapannya para lulusan nantinya memiliki kesepahaman yang sama tentang isu, masalah, strategi dan agenda di sektor pertanian dan pangan. Dengan demikian maka setiap mereka yang memiliki keahlian tersebut berjalan secara integral untuk menghasilkan pertanian yang unggul baik kualitas, kuantitas dan paling penting pula ialah mereka bertanggungjawab terhadap keberlangsungan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Disain lembaga pendidikan pertanian terpadu adalah solusinya, dikarenakan pendidikan akan memadukan tiga aspek yaitu : Pertama, aspek keahlian (skill) yang spesialis di bidang khusus di sektor pertanian. Kedua, bekerja sambil belajar, karena lokasi pendidikan berada di area pertanian rakyat. Ketiga, peserta didik dikarantina, dalam lingkungan alami, ilmiah dan bersahaja. Dengan demikian maka selain skill, terbentuk pula karakter diri. Empat, lulusan terkoordinir dalam jaringan petani nusantara yang terhubung oleh kepentingan yang sama. Sajian gagasan sederhana ini memungkinkan adanya dampak siginifikan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia sektor pangan terhadap pertumbuhan ekonomi, percepatan kesejahteraan dan keterlimpahan kebutuhan pangan yang ada dalam negeri.

 

*Analisis dan Praktisi Managemen System Kebijakan Publik