Rabu, 13 May 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Ketika Jawaban Benar Dikalahkan Artikulasi: Luka Mental di Dunia Pendidikan
LCC MPR 4 Pilar Kebangsaan
Penulis: Remigius Ua
Opini - 13 May 2026 - Views: 14
image empty
Ilustrasi
Foto ilustrasi

LIDAHRAKYAT.COM- Viralnya polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR belakangan ini telah menyita perhatian publik. Banyak pihak memperdebatkan soal benar dan salahnya jawaban peserta. Sebagian menyoroti aturan perlombaan, sementara sebagian lain mempertanyakan sikap dewan juri dan pembawa acara. Namun sebagai seorang guru dan bagian dari dunia pendidikan, saya melihat persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar kesalahan teknis penilaian.

Yang sesungguhnya dipertaruhkan dalam peristiwa tersebut bukan hanya poin perlombaan, melainkan mental dan harga diri peserta didik di ruang publik.

Panggung kompetisi akademik sejatinya merupakan ruang pembelajaran bagi siswa untuk bertumbuh: melatih keberanian berbicara, mengasah kemampuan berpikir cepat, menguji daya nalar, sekaligus belajar menerima kemenangan dan kekalahan secara dewasa. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat di dalamnya—baik juri, panitia, maupun pembawa acara—memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kompetisi tetap sehat, objektif, dan manusiawi.

Di tengah polemik yang berkembang, publik kemudian dikejutkan oleh alasan yang menyebut bahwa “artikulasi itu penting.” Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan esensi perlombaan cerdas cermat itu sendiri.

Perlu dipahami bahwa LCC bukanlah lomba pidato, baca puisi, ataupun deklamasi. Esensi utama dalam cerdas cermat adalah ketepatan jawaban, keluasan wawasan, kemampuan berpikir cepat, serta ketajaman analisis peserta terhadap pertanyaan yang diberikan. Tentu penyampaian jawaban perlu cukup jelas agar dapat dipahami. Namun apabila substansi jawaban sebenarnya benar dan masih dapat dimengerti, maka menjadikan artikulasi sebagai dasar utama menggugurkan jawaban terasa kurang proporsional.

Dalam situasi kompetitif, peserta didik berada dalam tekanan psikologis yang tidak ringan. Mereka tampil membawa nama sekolah, harapan guru, dan kebanggaan keluarga. Tidak semua siswa mampu menyampaikan jawaban dengan intonasi sempurna ketika berpacu dengan waktu dan rasa gugup. Di titik inilah diperlukan kebijaksanaan orang dewasa untuk melihat persoalan secara utuh, bukan sekadar terpaku pada aspek teknis yang berpotensi mengaburkan substansi.

Hal yang paling memprihatinkan dari peristiwa seperti ini adalah dampak psikologis yang mungkin tertinggal pada peserta didik. Anak-anak mungkin akan melupakan soal yang dipertanyakan hari itu, tetapi mereka tidak mudah melupakan bagaimana mereka diperlakukan di depan umum. Cara seseorang dipatahkan di ruang publik sering kali meninggalkan luka mental yang jauh lebih lama daripada kekalahan itu sendiri.

Sebagai guru, saya meyakini bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya. Kompetisi akademik harus tetap menjadi ruang yang mendidik, bukan arena mempertontonkan ego atau superioritas orang dewasa di hadapan peserta didik. Juri memang memiliki kewenangan untuk memutuskan, tetapi kewenangan tersebut juga harus disertai kebijaksanaan, kerendahan hati, dan kepekaan terhadap kondisi psikologis siswa.

Dalam dunia pendidikan, mengakui kemungkinan adanya kekeliruan bukanlah bentuk kelemahan. Justru itulah teladan kedewasaan yang paling berharga bagi peserta didik. Anak-anak belajar bukan hanya dari materi pelajaran, tetapi juga dari sikap orang dewasa dalam menghadapi kritik, perbedaan pendapat, dan kemungkinan salah mengambil keputusan.

Peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa menjaga mental peserta didik sama pentingnya dengan menjaga aturan perlombaan. Sebab satu keputusan yang dianggap tidak adil dapat memengaruhi keberanian siswa untuk berbicara, berpikir kritis, bahkan mempercayai kemampuan dirinya sendiri.

Pendidikan yang baik bukan hanya melahirkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga menghadirkan ruang yang aman bagi mereka untuk tumbuh sebagai manusia yang percaya diri, berani, dan bermartabat.

 

Penulis adalah seorang Guru ASN di wilayah perbatasan NKRI–RDTL