Sabtu, 18 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Dari Terkendala Aturan hingga Disetujui Pusat, Bandara Perintis TTU Siap Beroperasi
Pembangunan Bandara Perintis TTU
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 15 Apr 2026 - Views: 837
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto:Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo/Istimewa.

LIDAHRAKYAT.COM—KEFAMENANU,— Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dalam membangun bandara perintis mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah melalui proses panjang dan berbagai kendala regulasi, proyek strategis tersebut kini mengantongi status khusus dari pemerintah pusat dan segera memasuki tahap operasional.

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyampaikan bahwa pembangunan bandara ini tidak lepas dari dinamika kebijakan yang cukup kompleks. Sejak awal, rencana tersebut sempat terkendala aturan yang mengatur kelayakan pembangunan bandara baru.

Salah satu kendala utama berasal dari ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait jarak minimal antarbandara. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa bandara baru harus memiliki jarak tempuh minimal tiga jam dari bandara terdekat.

Di sisi lain, jarak antara wilayah TTU dengan bandara di Atambua hanya sekitar satu setengah jam perjalanan. Hal ini sempat membuat rencana pembangunan bandara dinilai tidak memenuhi persyaratan secara teknis dan administratif.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten TTU tetap memperjuangkan proyek tersebut dengan berbagai pertimbangan strategis. Salah satunya adalah posisi TTU sebagai wilayah perbatasan yang membutuhkan akses transportasi udara untuk menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan bandara juga dikaitkan dengan dukungan terhadap program nasional, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan dan pengembangan kawasan strategis nasional.

“Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto turut menjadi dasar pertimbangan. Salah satunya berkaitan dengan ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan nasional,” ujar Bupati Falen.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah akhirnya memperoleh pengecualian berupa status khusus. Status ini memungkinkan pembangunan bandara tetap dilakukan meskipun tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan jarak antarbandara.

Bupati menjelaskan, dengan status tersebut, bandara akan beroperasi dengan fungsi terbatas pada tahap awal. Penerbangan yang dilayani difokuskan untuk pesawat perintis guna menjangkau daerah-daerah yang belum terhubung secara optimal.

Namun, ke depan bandara ini tetap memiliki peluang untuk dikembangkan. Dalam kondisi tertentu, landasan pacu dapat digunakan oleh pesawat berukuran lebih besar, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti logistik atau keadaan darurat.

Rencana pengembangan juga mencakup perpanjangan landasan hingga sekitar 2.200 meter. Hal ini dimungkinkan karena ketersediaan lahan yang memadai dan tidak termasuk dalam kawasan pertanian yang dilindungi.

Saat ini, progres pembangunan fisik terus dikebut. Landasan pacu yang sedang dibangun telah mencapai panjang sekitar 775 meter dan terus ditingkatkan untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mempersiapkan aspek administratif dan sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengajuan izin operasional kepada Kementerian Perhubungan.

Pemkab TTU memutuskan untuk mengelola bandara tersebut secara mandiri. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Keseriusan pembangunan bandara juga ditunjukkan melalui kunjungan tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang melakukan peninjauan langsung di lokasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembangunan berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan.

Dengan progres yang terus menunjukkan perkembangan positif, bandara perintis di TTU diharapkan segera beroperasi dan menjadi infrastruktur penting dalam meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.