LIDAHRAKYAT.COM—KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor tingkat kabupaten.
Dalam arahannya, Bupati Falen menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja hingga kematian.
Ia menyebutkan, keberadaan program ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Data hingga Maret 2026 menunjukkan, sebanyak 53.112 pekerja di TTU telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka tersebut setara dengan sekitar 71,9 persen dari total pekerja di daerah itu.
Meski demikian, masih terdapat 20.749 pekerja atau sekitar 28,1 persen yang belum tersentuh perlindungan. Kondisi ini dinilai sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama.
“Diperlukan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong tercapainya cakupan semesta atau universal coverage,” tegas Bupati TTU. Rabu (22/4/2026).
Ia mendorong agar perluasan kepesertaan tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga menyasar kelompok pekerja rentan yang selama ini kerap terabaikan.
Kelompok tersebut meliputi aparatur desa seperti kepala desa dan perangkatnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga honorer, guru, tenaga kependidikan, hingga pekerja di sektor informal.
Selain itu, peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dinilai krusial dalam mengedukasi masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia sebagai bentuk nyata kehadiran negara.
Santunan tersebut mencakup bantuan uang tunai, beasiswa pendidikan bagi anak, biaya pengobatan, hingga dukungan untuk pemakaman, yang diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Bupati menegaskan, manfaat program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari sistem perlindungan yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
Melalui Rakor ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi, sekaligus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Jika seluruh pekerja terlindungi, maka stabilitas sosial dan ekonomi daerah juga akan semakin kuat,” tutup Bupati Falen.
3.21K
141