Jumat, 14 Aug 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Bupati TTU Falent Kebo Apresiasi Sinergi PT Blue Ocean Salt dan Pemilik Lahan Wujudkan Pengembangan Tambak Garam
Investasi Awal 30 Hektare, Dorong Ekonomi Masyarakat Pantura TTU
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 14 Aug 2026 - Views: 154
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto: Penandatanganan PKS PT Blue Ocean Salt bersama warga pemilik lahan untuk pengembangan tambak garam seluas 30 hektare di Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada hari Kamis, (13/8/2026). (Dokumentasi : Koka Masan//Lidah Rakyat)

LIDAHRAKYAT.COM — TIMOR TENGAH UTARA,— Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA., memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan tambak garam antara PT Blue Ocean Salt bersama sejumlah warga pemilik lahan tambak garam di Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Biboki Moenleu, Kamis (13/8/2026). Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam merealisasikan rencana investasi pengembangan tambak garam yang sebelumnya telah diawali dengan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten TTU dan PT Blue Ocean Salt.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Khusus Bupati TTU Bidang Hubungan Masyarakat, Pembangunan dan Investasi, Elias Koa, S.I.P., Direktur Utama PT Blue Ocean Salt, Lay Rohi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika TTU, Emanuel Tulasi, S.Sos., serta Plt. Kepala Dinas Perikanan TTU,  Fransiskus Tuames, S.Pt., M.Si.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTU Quido Kolo, S.T., M.Eng., Camat Biboki Moenleu Apolinaris Usfal, para kepala desa, serta masyarakat yang menjadi pemilik lahan di lokasi pengembangan tambak garam.

Direktur Utama PT Blue Ocean Salt, Lay Rohi, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten TTU.

Menurut Lay, setelah kesepakatan dengan pemilik lahan ditandatangani, perusahaan akan memasuki tahapan teknis berupa pemetaan dan verifikasi terhadap lahan yang telah masuk dalam kerja sama.

"Setelah PKS ini, kami akan melakukan pemetaan kembali terhadap lahan-lahan yang sudah memiliki kerja sama untuk kemudian dibuatkan rencana teknis," ujar Lay Rohi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, perusahaan akan menurunkan tim khusus untuk melanjutkan pekerjaan teknis di lapangan. Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap koordinat dan kondisi lahan yang sebelumnya telah dipetakan.

"Secara keseluruhan koordinat lahan sudah kami ambil. Namun, kami akan melakukan cross check kembali terhadap koordinat dan lahan yang pemiliknya sudah menandatangani PKS hari ini. Lahan-lahan itulah yang akan kami lanjutkan dengan pekerjaan fisik," jelasnya.

Lay menambahkan, sejumlah material pendukung untuk pembangunan tambak garam telah dipersiapkan. Material tersebut, antara lain geomembran, peralatan pengeboran dan berbagai kebutuhan teknis lainnya.

Menurut dia, material tersebut telah dikirim dari Batam menuju TTU sebagai bagian dari persiapan awal pelaksanaan investasi di lapangan.

Pada tahap awal, pengembangan tambak garam akan dilakukan dalam satu klaster dengan luas mencapai sekitar 30 hektare. Luasan tersebut menjadi bagian pertama dari rencana pengembangan kawasan tambak garam di Pantura TTU.

"Untuk cluster pertama yang sudah melakukan PKS hari ini, luas lahannya mencapai 30 hektare. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pemilik lahan lainnya untuk pengembangan yang lebih luas," kata Lay.

Ia berharap kerja sama antara perusahaan dan pemilik lahan dapat berjalan secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengembangan tambak garam tersebut juga diharapkan dapat membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan Pantura.

Sementara itu, Staf Khusus Bupati TTU Bidang Hubungan Masyarakat, Pembangunan dan Investasi, Elias Koa, menyampaikan apresiasi kepada PT Blue Ocean Salt yang telah memilih TTU sebagai salah satu lokasi investasi.

Elias juga memberikan penghargaan kepada masyarakat pemilik lahan yang bersedia membangun kerja sama dengan pihak perusahaan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, proses menuju penandatanganan PKS tersebut berlangsung relatif cepat setelah komunikasi awal antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dilakukan. Pemkab TTU kemudian berupaya memastikan keseriusan investor sebelum kerja sama dikembangkan lebih jauh.

"Setelah pertemuan saya dengan teman-teman dari PT Blue Ocean Salt di Kupang pada Februari, pihak perusahaan kemudian datang bertemu dengan Bupati. Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya hari ini kita bisa melakukan penandatanganan PKS," ungkap Elias Koa.

Menurut Elias, Pemkab TTU bersama sejumlah anggota DPRD TTU sebelumnya juga telah mengunjungi PT Blue Ocean Salt di Batam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan dan keseriusan perusahaan dalam merealisasikan rencana investasinya di TTU.

Ia menambahkan, investasi yang direncanakan PT Blue Ocean Salt tidak hanya terbatas pada sektor tambak garam. Perusahaan juga disebut memiliki rencana pengembangan sejumlah usaha pendukung yang berpotensi memperluas dampak ekonomi investasi tersebut.

Beberapa rencana yang disampaikan meliputi pembangunan jaringan listrik, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pengembangan rumput laut hingga teknologi penyulingan air laut menjadi air tawar.

Elias menilai berbagai rencana tersebut berpotensi menciptakan mata rantai ekonomi baru di wilayah Pantura TTU. Selain membuka peluang usaha, investasi juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TTU di bawah kepemimpinan Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor. Pemerintah, pemilik lahan dan investor akan didorong untuk membangun sinergi agar investasi dapat berjalan secara transparan dan memberikan manfaat bersama.

"Di era kepemimpinan Bupati Falent Kebo, kita berkomitmen memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di TTU. Kita akan membangun sinergitas antara pemerintah, pemilik lahan dan investor agar iklim investasi tetap aman dan kondusif," tegas Elias.

Untuk tahap awal, lahan seluas 30 hektare yang menjadi lokasi pengembangan tambak garam terdiri atas lahan milik Pemerintah Kabupaten TTU, lahan Pemerintah Desa serta lahan masyarakat. Pengembangan tersebut akan menjadi tahap awal dari rencana perluasan investasi tambak garam di kawasan Pantura TTU.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak pemilik lahan di kawasan Pantura yang terbuka untuk membangun kerja sama dengan investor. Jika berjalan sesuai rencana, pengembangan tambak garam ini diharapkan menjadi salah satu penggerak baru perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat posisi Pantura TTU sebagai kawasan potensial investasi berbasis sumber daya pesisir. (*)

 

Editor: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil