LIDAHRAKYAT.COM - Di bawah langit Madura yang berwarna tembaga senja, daun-daun tembakau bergoyang pelan, seolah ikut berbisik tentang nasib yang kian getir. Di antara aroma khas yang menembus udara, terselip kisah getir para petani yang kini menjadi bayang-bayang dalam pusaran hukum dan kebijakan yang tak berpihak. Di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalakan obor penyelidikan atas dugaan impor ilegal dan peredaran rokok, bara keadilan justru terasa redup di ladang-ladang rakyat kecil. Langkah KPK yang sejatinya diharapkan menjadi cahaya di tengah kabut korupsi, kini menuai sorotan. Banyak yang menilai, langkah itu pincang jika hanya menapaki jalan kecil, tanpa menembus gerbang besar tempat para penguasa sistem cukai bersembunyi. Seperti menebas rumput di tepi sawah, sementara hama utama bersembunyi di akar yang dalam.
Zainal Abidin, praktisi ekonomi asal Pamekasan, menyebut nama Haji Her, pengusaha tembakau yang harum namanya di tanah Madura, kini menjadi buah bibir. Ia telah memenuhi panggilan KPK, menegaskan tak bersinggungan dengan para tersangka. Namun, di balik langkahnya yang tenang, publik mencium aroma ketimpangan yang lebih pekat dari sekadar perkara hukum. Kasus ini, kata banyak pihak, membuka pintu menuju ruang gelap sistem cukai yang selama ini hanya bisa disentuh oleh tangan-tangan besar.
Zainal juga seorang komisaris CV. Bumi Nusantara, menabuh genderang kritik. Ia menilai, KPK harus berani menembus dinding tebal kepentingan, menelisik ketimpangan yang selama ini menindih para pelaku kecil. Di atas kertas, sistem cukai tampak adil. Namun di lapangan, perusahaan besar menari di atas karpet merah konsinyasi, menunda pembayaran hingga akhir tahun, sementara pengusaha kecil tercekik di awal musim, dipaksa membayar cukai sebelum rokoknya sempat mengepul di pasar.
Dibalik semua itu, industri rokok Indonesia menyumbang nilai ekspor yang tak kecil — mencapai 1,85 miliar USD atau sekitar 30,042 triliun rupiah. Angka fantastis ini seharusnya menjadi bukti bahwa sektor tembakau bukan sekadar urusan asap dan cukai, melainkan denyut ekonomi yang menghidupi jutaan jiwa, dari pabrik hingga ladang-ladang di Madura. Namun, ironinya, kesejahteraan para petani yang menjadi fondasi utama justru tak sebanding dengan besarnya nilai ekspor tersebut. Sementara itu, di Madura, para petani tembakau menatap langit dengan mata yang sama: mata yang menyimpan harap dan getir. Mereka bukan bagian dari permainan besar, hanya penjaga tradisi yang menanam daun demi daun dengan doa dan peluh. Namun, ketika badai kebijakan datang, mereka yang pertama kali roboh. Harga tembakau jatuh, cukai naik, dan tangan-tangan kecil itu kembali menggenggam tanah, bukan harapan.
Sistem cukai yang melibatkan pihak swasta dalam produksi pita cukai pun disorot. Di balik mesin-mesin pencetak pita, ada potensi penyimpangan yang tak kasat mata dan jumlah yang tak seimbang, laporan yang tak serupa. Bahkan dalam pemusnahan pita cukai, ada celah yang menganga, seolah negara rela kehilangan rupiah demi menjaga kenyamanan segelintir pihak.
Di tengah hiruk-pikuk penyelidikan, suara dari ladang Madura terdengar lirih namun tegas: jangan biarkan keadilan hanya menjadi asap yang hilang tertiup angin. Petani tembakau bukan pelaku dosa besar, mereka hanyalah korban dari sistem yang timpang. Mereka menanam kehidupan, bukan kejahatan.
Kini, desakan menguat agar KPK tak berhenti di permukaan. Keadilan sejati harus menembus hingga akar, menyentuh mereka yang selama ini bersembunyi di balik meja-meja kebijakan dan angka-angka cukai. Sebab, di balik sebatang rokok yang mengepul, ada keringat petani, ada doa ibu di dapur, dan masa depan anak-anak menyongsong hidup lebih baik serta harapan Madura yang menunggu untuk tidak lagi terbakar oleh ketimpangan.
Asap tembakau boleh naik ke langit, tapi jangan biarkan keadilan ikut menguap bersamanya.
3.24K
141