Minggu, 26 Apr 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Alarm Keras: Puluhan Desa di TTU Belum Tertib, Bupati Beri Peringatan Tegas!
Inspirasi Indonesia Maju
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 26 Apr 2026 - Views: 81
image empty
dok.lidahrakyat.com./Koka Masan
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tingkat kabupaten. (Dok : Istimewa)

LIDAHRAKYAT.COM—KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tingkat kabupaten.

Dalam forum tersebut, Bupati menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih terjadi di tingkat desa. Ia menilai, peran pemerintah desa sejatinya sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati Falen, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus garda terdepan dalam implementasi berbagai kebijakan pemerintah. Karena itu, kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa harus terus diperkuat. Namun demikian, Bupati mengungkapkan bahwa masih ditemukan berbagai kendala, khususnya terkait kedisiplinan administrasi dan pengelolaan pemerintahan desa yang belum optimal.

Ia menegaskan, masih ada desa yang belum tertib dalam menyampaikan dokumen perencanaan maupun laporan pertanggungjawaban sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen merupakan indikator penting dalam menilai kinerja pemerintahan desa,” ujar Bupati Falen dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, sejumlah dokumen penting yang dimaksud meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPPD), serta Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD).

Data terbaru menunjukkan, dari total 182 desa di Kabupaten TTU, baru 93 desa yang telah menyerahkan LPPD kepada Bupati melalui camat. Tak hanya itu, hingga 21 April 2026, masih terdapat 22 desa yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan masih lemahnya kapasitas manajerial dan perencanaan di tingkat desa, yang berpotensi menghambat jalannya program pembangunan. Selain persoalan administratif, Bupati juga menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun perangkat desa.

Pelanggaran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tindakan asusila hingga penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun daerah. Jika itu rusak, maka pembangunan akan sulit berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menilai bahwa koordinasi internal di tingkat desa masih belum berjalan maksimal.

Hubungan kerja antara kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai perlu diperkuat agar tercipta sinergi yang solid. Menurutnya, kerja sama yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi faktor penentu dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan responsif.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan para kepala desa agar meningkatkan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bupati TTU menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui Rakor Lintas Sektor ini, pemerintah daerah berharap seluruh persoalan yang dihadapi dapat dipetakan secara komprehensif. Selain itu, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk merumuskan solusi konkret melalui kolaborasi lintas sektor.

Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola di tingkat desa.

“Jika desa dikelola dengan baik, maka seluruh program pembangunan akan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati Falen.