Rabu, 08 Oct 2025
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Sosialisasi Penguatan Lembaga Kemasyarakatan, Kelurahan Sasi Fokus Tertibkan Rumah Kos
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Penulis: Meja Redaksi Lidah Rakyat
Peristiwa - 26 May 2025 - Views: 558
image empty
Dok. Roman Nopala
Lurah Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Yusuf Nepa Fay, S.IP saat diwawancarai media

LIDAHRAKYAT.COM- Pemerintah Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan pada Senin (26/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat aktif dalam membangun tatanan sosial yang tertib, aman, dan amanah.

Lurah Sasi, Yusuf Nepa Fay, S.IP, dalam keterangannya usai kegiatan menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan masyarakat menjadi langkah penting dalam menciptakan kelurahan yang responsif terhadap dinamika sosial. Dalam forum ini, salah satu isu utama yang dibahas secara khusus adalah persoalan rumah kos yang belum tertata dengan baik.

“Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat lembaga-lembaga kemasyarakatan agar mereka mampu menjalankan fungsi sosial dan kontrol di lingkungan masing-masing. Salah satu fokus perhatian kami adalah penataan rumah kos, karena masih ditemukan perilaku menyimpang seperti kumpul kebo yang belum tertangani secara maksimal,” ujar Lurah Yusuf.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, Pemerintah Kelurahan Sasi akan menggelar operasi penertiban rumah kos dalam waktu dekat. Penertiban akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Langkah awal yang akan ditempuh adalah mengundang seluruh pemilik rumah kos dalam pertemuan khusus untuk menyosialisasikan aturan-aturan yang telah disepakati dalam forum ini. Hal ini bertujuan agar para pemilik rumah kos memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga kenyamanan lingkungan.

“Kami tidak ingin bertindak sepihak. Sosialisasi kepada pemilik kos menjadi kunci agar mereka ikut serta dalam penegakan norma sosial dan hukum. Harapannya, pengawasan terhadap penghuni kos dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan,” tegas Lurah Yusuf.

Pantauan media ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh, Camat  Kota Kefamenanu, Kepala Puskesmas Sasi, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, serta Koordinator Program Keluarga Berencana Kelurahan Sasi. Kehadiran unsur-unsur ini menandakan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam mendukung kebijakan penataan wilayah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Sasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib dan sehat. Penertiban rumah kos bukan hanya soal pengawasan, tetapi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum, bermoral, dan sejahtera.(Roman)