Rabu, 08 Oct 2025
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Anggota DPRD TTU, Paulus Naibesi, Tidak Setuju dengan Penyitaan Miras Lokal Polres TTU di Desa Fafinesu A
Keberpihakan Pada Masyarakat
Penulis: Meja Redaksi Lidah Rakyat
Peristiwa - 20 May 2025 - Views: 1.00K
image empty
Istimewa
Anggota DPRD TTU dari Fraksi Partai NasDem Paulus Naibesi

LIDAHRAKYAT.COM-  Tindakan penyertaan minuman keras (miras) lokal oleh aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fainesu, Kabupaten Timor Tengah Utara mendapat tanggapan serius dari DPRD TTU. Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Paulus Naibesi. Dirinya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah tersebut karena dinilai merugikan masyarakat kecil dan tidak berdasarkan kajian ilmiah.

Dalam keterangannya kepada media, Paulus Naibesi, yang akrab disapa Polce, menilai bahwa tindakan tersebut tidak dibarengi dengan prosedur yang tepat, terutama mencakup aspek kelayakan konsumsi miras lokal.

"Saya menilai operasi ini keliru. Mereka menyita miras lokal buatan masyarakat tanpa melakukan uji laboratorium untuk membuktikan apakah produk tersebut memang tidak layak dikonsumsi atau membahayakan. Mereka hanya berasumsi, dan menurut saya ini sangat tidak benar," ujar Polce.

Ia menjelaskan bahwa miras lokal merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat, dan DPRD TTU telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur legalitas serta tata kelola produksinya. Perda tersebut, menurutnya, tinggal menunggu pembahasan teknis bersama Pemerintah Daerah.

“Kalau Perda sudah ditetapkan, maka seharusnya ada ruang bagi masyarakat untuk memproduksi miras lokal secara legal, dengan pengawasan dan pelatihan dari pemerintah. Jangan justru masyarakat yang bertahan hidup dari produksi ini malah ditekan dan dirugikan,” lanjutnya.

Paulus menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung pelaksanaan Operasi Pekat demi menjaga ketertiban umum. Namun, ia menekankan pentingnya profesionalitas dan nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum.

“Kita mendukung Operasi Pekat Polres TTU untuk menjaga perdamaian.Tetapi dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi profesionalitas dan etika kemanusiaan. Jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD TTU akan menyurati pihak Polres TTU secara resmi untuk meminta pertemuan dan membahas masalah ini secara terbuka dan solutif.

“Kami ingin duduk bersama. DPRD akan bersurat ke Polres untuk membicarakan hal ini. Tujuannya agar ada titik temu, karena kita semua punya niat baik: masyarakat harus hidup layak, dan hukum tetap dihormati,” tegasnya. (Red)