Jumat, 31 Jul 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Wabup TTU Serahkan Dokumen KUA-PPAS, Awali Tahapan Pembahasan APBD Bersama DPRD
DPRD dan Pemda Mulai Sinkronkan Anggaran.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 31 Jul 2026 - Views: 14
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto: Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., menyerahkan dokumen KUA-PPAS Induk dan Perubahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten TTU, Kamis (30/7/2026). (Dokumentasi : Koka Masan // Lidah Rakyat)

LIDAHRAKYAT.COM — KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memasuki tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten TTU yang membahas penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Induk serta KUA-PPAS Perubahan.

Rapat Paripurna Hari ke-19 tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten TTU pada hari Kamis, (30/7/2026). Agenda ini menjadi salah satu tahapan resmi sebelum pembahasan anggaran dilakukan secara lebih rinci oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan arah kebijakan fiskal daerah. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas program, kegiatan, serta alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Setelah dokumen diterima DPRD, proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten TTU dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan itu bertujuan menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut agenda yang telah ditetapkan, pembahasan bersama Banggar dan OPD dijadwalkan berlangsung selama enam hari. Selama proses tersebut, setiap perangkat daerah akan memaparkan program kerja beserta kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk memperoleh pembahasan dan penyempurnaan.

Kehadiran Wakil Bupati Kamilus dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Rapat berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WITA dengan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara. Turut hadir Pelaksana Harian Sekretaris Daerah TTU, Trinimus Olin, S.Kom., M.T., para asisten, staf ahli, serta para pimpinan perangkat daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui pembahasan yang komprehensif, pemerintah berharap seluruh kebijakan anggaran dapat disusun secara efektif, tepat sasaran, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.

Berdasarkan jadwal DPRD Kabupaten TTU, rangkaian pembahasan akan berlanjut pada Jumat (31/7/2026) melalui rapat paripurna dengan agenda penandatanganan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil