LIDAHRAKYAT.COM — KEFAMENANU,— Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Khusus dan Rapat Paripurna Lanjutan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten TTU, Kilometer 9, Kefamenanu, Rabu (29/7/2026).
Kehadiran Wakil Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten TTU dalam agenda penting tersebut didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah TTU, Trinimus Olin, S.Kom., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.
Rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan konstitusional antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah, khususnya terkait pengawasan internal DPRD dan pembahasan arah kebijakan pembangunan daerah melalui dokumen penganggaran.
Agenda pertama diawali dengan Rapat Paripurna Khusus yang membahas Laporan Hasil Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Badan Kehormatan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika, disiplin, dan martabat anggota DPRD.
Usai penyampaian laporan tersebut, sidang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Hari Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten TTU.
Pada agenda lanjutan itu, Pemerintah Kabupaten TTU menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Induk serta KUA-PPAS Perubahan. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA dipimpin Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, S.T., didampingi Wakil Ketua I DPRD TTU, Paulus Jeni Naibesi, S.Ip., dan Wakil Ketua II DPRD TTU, Agustinus Siki, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten TTU.
Suasana persidangan berlangsung tertib dengan kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat pemerintah daerah, serta berbagai elemen yang mengikuti jalannya agenda sidang hingga seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan.
Untuk memastikan keamanan selama persidangan berlangsung, Kepolisian Resor TTU mengerahkan personel pengamanan di sekitar Gedung DPRD. Pengamanan juga diperkuat dengan menyiapkan satu unit kendaraan water canon sebagai langkah antisipatif apabila diperlukan.
Selain aparat keamanan, sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU turut hadir di kawasan gedung DPRD guna mengikuti jalannya persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, seluruh rangkaian rapat paripurna disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemkab TTU Official serta Radio Online RSPD TTU yang dapat diakses melalui frekuensi 95,8 MHz, sehingga masyarakat dapat mengikuti setiap proses persidangan secara terbuka. (*)
Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil