LIDAHRAKYAT.COM PMKRI Cabang Kefamenanu kecam tindakan Pemda TTU Atas membunuh nasib Eks PTT dalam mengikuti seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur (Rabu,13/11/2024)
Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco sangat sesalkan tindakan Pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Utara yang mengabaikan nasib eks Pegawai Tidak Tetap (PTT), hal ini di karenakan Pemerintah Daerah kabupaten Kabupaten Timor Tengah (TTU) tidak mengakomodir, dan memberikan surat rekomendasi aktif bekerja sampai saat ini.
Melihat adanya pembatasan dalam proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di lakukan oleh pemerintah Daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Markolindo Balibo Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kefamenanu angkat bicara.
Marko menyatakan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam keputusannya tidak melihat nasib ribuan tenaga kerja yang sudah lama mengabdi di daerah ini sehingga dapat membunuh cita-cita yang mereka inginkan. Mirisnya lagi pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusannya malah memprioritaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 Miliar, di bandingkan nasib eks Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang sudah lama mengabdi dan sudah terdata pada data base KEMENPAN-RB.
Harapan ribuan eks pegawai tidak tetap (PTT) agar mereka diberikan kesempatan oleh pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akhirnya "dibinasakan" karena tidak lolos seleksi administrasi. Lanjut Marko besar dugaan kami dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah ini ada kepentingan-kepentingan kelompok tertentu sehingga dapat mengorbankan ribuan tenaga kerja yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada pembangunan daerah ini.
"Kami berharap agar ribuan eks peagawai tidak tetap (PTT) diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK pada akhir tahun 2024". ungkap Marko
Dengan mewakili seluruh civitas PMKRI Cabang Kefamenanu kami meminta secara tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara agar memberikan rekomendasi dan mengakomodir seluruh tenaga kerja eks PTT untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. (red)
2.28K
132