LIDAHRAKYAT.COM Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosef Maria Usfunan, SH, kembali menegaskan pentingnya pengalihan status Kelurahan Bitauni, Kecamatan Insana, menjadi Desa Bitauni. Dalam konferensi pers pada Minggu, 12 Januari 2025, politisi dari Dapil III Insana ini mengungkapkan bahwa langkah ini telah diperjuangkannya sejak sidang kedua DPRD Kab. TTU beberapa bulan lalu.
Yos, sapaan akrab Yosef Maria Usfunan, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan dan sumber daya.
"Kami hadir di Gedung DPRD Kab. TTU untuk membantu mengatasi kendala sosial yang dihadapi masyarakat. Perubahan status ini adalah kebutuhan bersama," ujarnya.
Menurut Yos, dasar hukum seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa menjadi landasan kuat dalam upaya ini. Kedua regulasi tersebut mengatur tentang hak asal-usul desa, kewenangan lokal, serta mekanisme pembentukan dan perubahan status desa. Namun, Yos menambahkan bahwa proses ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kita sudah menyampaikan niat baik ini. Semoga pimpinan di pusat dapat melihat secara menyeluruh aspirasi masyarakat Bitauni," tegasnya.
Sebagai salah satu putra terbaik Insana, Yos dikenal aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat dapilnya. Dalam berbagai kesempatan, ia selalu menyikapi persoalan masyarakat dengan bijak dan menawarkan solusi yang konkret.
"Harapan saya, pemerintah Kabupaten TTU yang baru dapat mendukung agar proses pengalihan status Kelurahan Bitauni menjadi Desa Bitauni terealisasi di tahun 2025. Mari kita saling mendukung dan bergandengan tangan untuk mengatasi tanggung jawab bersama," tutup anggota Fraksi Amanat Nasional, Komisi I DPRD Kab. TTU tersebut. (Koka Masan)
5 hrs ago
2.30K
132