Selasa, 04 Aug 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Pemkab TTU Optimistis Kejar Target PAD, Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp11 Miliar Hingga Akhir Juli 2026
Realisasi Pajak Daerah Capai Rp11 Miliar, Bapenda Optimistis Target PAD Tercapai.
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 03 Aug 2026 - Views: 197
image empty
dok.lidahrakyat.com/Koka Masan
Keterangan Foto : Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA. (Dokumentasi : Koka Masan // Lidah Rakyat)

LIDAHRAKYAT.COM — KEFAMENANU,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus pemerintahan Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA., dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp11.029.237.015,55. Nilai tersebut setara dengan 32,39 persen dari target penerimaan pajak daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp34.047.257.067.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren yang positif meski masih menyisakan waktu beberapa bulan hingga akhir tahun anggaran.

Menurut Thelymitro, Bapenda terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan pajak melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya memperkuat pengawasan, memperluas pendataan objek pajak baru, serta meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Ia menjelaskan, strategi tersebut dilakukan agar target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh jajaran Bapenda terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi peningkatan penerimaan.

Berdasarkan data Bapenda TTU, kontribusi terbesar penerimaan pajak hingga akhir Juli berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai sekitar Rp3,13 miliar. Angka tersebut menjadi penyumbang terbesar terhadap total realisasi pajak daerah.

Kontributor terbesar berikutnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik sebesar Rp2,76 miliar. Selanjutnya, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang sekitar Rp2,14 miliar.

Sementara itu, PBJT atas Makanan dan/atau Minuman memberikan kontribusi sekitar Rp1,57 miliar. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turut menyumbang penerimaan sebesar Rp736,57 juta.

Selain lima jenis pajak utama tersebut, Bapenda juga mencatat perkembangan positif dari sektor pajak yang sebelumnya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Salah satunya adalah Pajak Air Tanah yang hingga akhir Juli berhasil terealisasi sebesar Rp40.454.941 atau sekitar 40,45 persen dari target yang ditetapkan.

Di sisi lain, Pajak Sarang Burung Walet mulai memberikan pemasukan bagi daerah dengan realisasi mencapai Rp2.100.000 atau sekitar 4,20 persen dari target. Meski masih relatif kecil, capaian tersebut dinilai menjadi awal yang baik dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru.

Thelymitro menegaskan bahwa peningkatan penerimaan tersebut tidak terlepas dari kegiatan pendataan potensi pajak, pembinaan kepada wajib pajak, serta pengawasan terhadap objek pajak yang selama ini belum memberikan kontribusi secara optimal.

Untuk meningkatkan realisasi penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda telah menyiapkan tiga strategi utama, yaitu ekstensifikasi melalui pendataan objek dan subjek pajak baru, intensifikasi melalui pengawasan dan penagihan aktif, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak melalui perluasan penggunaan layanan QRIS bekerja sama dengan lembaga perbankan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

Thelymitro mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk berpartisipasi aktif dengan membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, setiap penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Pemerintah Kabupaten TTU pun optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai melalui sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan masyarakat, dan optimalisasi seluruh potensi pajak yang tersedia. (*)

 

Editor : Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil