Senin, 19 Jan 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Membakar Simbol Sukacita, Mengoyak Nurani Publik: Ketua Bidang Literasi SMSI TTU Kecam Aksi Pembakaran Pohon Natal
Pembakaran Pohon Natal
Penulis: Meja Redaksi Lidah Rakyat
Peristiwa - 24 Dec 2025 - Views: 265
image empty
Dok. Pribadi
Pohon Natal yang terbakar

LIDAHRAKYAT.COM- Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil., selaku Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab.TTU), mengecam keras tindakan pembakaran dekorasi pohon Natal yang dibangun secara swadaya oleh warga di Jalan El Tari Kilometer 4, Kelurahan Maubeli. Tindakan tersebut bukan sekadar perusakan fasilitas, tetapi merupakan bentuk kejahatan moral yang melukai rasa kebersamaan, toleransi, dan nilai kemanusiaan masyarakat TTU.

Menurut Oktovianus, pohon Natal itu adalah simbol sukacita, kerja kolektif, dan semangat persaudaraan warga dalam menyambut Hari Raya Natal. Membakarnya dengan sengaja berarti membakar nilai-nilai kebudayaan, spiritualitas, dan kedamaian yang selama ini dijaga bersama di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Perbuatan ini tidak bisa dipandang sebagai aksi iseng, melainkan sebagai tindakan serius yang mencederai ruang publik dan harmoni sosial.

Ia menegaskan bahwa tindakan intoleran dan vandalisme semacam ini berpotensi menumbuhkan rasa takut serta ketidakpercayaan di tengah masyarakat jika tidak ditangani secara tegas. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres TTU, untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas agar pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Oktovianus mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan insan pers untuk tidak terpancing provokasi, tetapi tetap bersatu menjaga ketenangan dan kedamaian. Ia menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa ruang publik adalah milik bersama dan harus dijaga dengan tanggung jawab kolektif.

Sebagai insan literasi dan pers, Oktovianus Arkyan Masan menegaskan komitmen SMSI Kabupaten TTU untuk terus mengawal kasus ini secara objektif dan berimbang, sekaligus mendorong narasi damai, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. “Kejahatan tidak boleh dibiarkan menang atas kebaikan. Hukum harus berdiri tegak, dan kedamaian harus tetap kita rawat bersama,” tegasnya.(Red)