LIDAHRAKYAT.COM -Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis respons cepat. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) TTU, Emanuel Tulasi, S.Sos., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center TTU Siaga 112 sebagai saluran utama pelaporan berbagai kondisi darurat.
Emanuel menegaskan, layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi lintas instansi. Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan tanpa harus menghubungi banyak kontak berbeda.
“Call Center TTU Siaga 112 kami hadirkan agar masyarakat bisa mendapatkan pertolongan secara cepat dan tepat dalam situasi darurat. Layanan ini bebas pulsa, aktif 24 jam, termasuk pada hari libur,” ujar Emanuel saat diwawancarai, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut mencakup pelaporan berbagai kejadian darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera. Seluruh laporan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Begitu laporan diterima, operator akan meneruskannya ke pihak berwenang sesuai jenis kejadian, sehingga respons di lapangan bisa berlangsung efektif,” katanya.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Call Center TTU Siaga 112 saat ini dioperasikan oleh 10 operator yang telah mengikuti pelatihan resmi. Para operator bekerja secara bergilir dengan sistem shift, sehingga pelayanan tetap tersedia sepanjang waktu.
Menanggapi kendala jaringan di sejumlah wilayah, Emanuel memastikan layanan 112 tetap dapat diakses melalui jaringan 2G dan 3G, bahkan dalam kondisi panggilan darurat tanpa pulsa.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab.
“Gunakan Call Center TTU Siaga 112 hanya untuk kondisi darurat. Tekan 112 saat benar-benar membutuhkan bantuan, dan kami siap melayani,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten TTU tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara resmi meluncurkan layanan darurat terpadu Call Center 112. Peluncuran dilakukan di halaman Kantor Bupati TTU pada Kamis, 22 Mei 2025.
(Koka Masan)
3.09K
141