Selasa, 26 May 2026
LidahRakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
IMANSA Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Viral Dugaan Penganiayaan di Insana
Kasus Penganiayaan Secara Brutal
Penulis: Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil
Peristiwa - 26 May 2026 - Views: 200
image empty
Dok.lidahrakyat.com, foto/Koka Masan
Keterangan Foto : Ketua Imansa Kefamenanu, Eugenius Leu. Senin, 25/5/2026 (Dok : Koka Masan // Lidah Rakyat)

LIDAHRAKYAT.COM – TIMOR TENGAH UTARA,— Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga warga di Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang viral di media sosial, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat setelah video aksi kekerasan terhadap ketiga warga beredar luas di berbagai platform digital.

Dalam video yang beredar, ketiga warga terlihat mengalami tindakan kekerasan di tengah kerumunan massa. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, mereka diduga dituduh melakukan pencurian. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi secara lengkap mengenai kronologi maupun perkembangan penanganan hukum atas kasus tersebut.

Berbagai narasi yang muncul di ruang publik turut memunculkan spekulasi dan perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Insana. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi situasi tersebut, Ikatan Mahasiswa Insana (IMANSA) Kefamenanu akhirnya angkat bicara. Organisasi mahasiswa daerah itu meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah serius agar proses penanganan kasus berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ketua IMANSA Kefamenanu, Eugenius Leu, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan kejelasan atas persoalan yang kini menjadi perhatian luas masyarakat TTU. Menurutnya, pembiaran terhadap situasi yang penuh spekulasi hanya akan memperkeruh keadaan.

“Kami melihat masyarakat saat ini sedang berada dalam kebingungan akibat banyaknya informasi yang berkembang. Karena itu negara harus hadir memberikan penjelasan dan kepastian hukum agar situasi tidak semakin liar,” tegas Eugenius Leu, Senin (25/5/2026).

Ia mengatakan, kasus yang telah viral dan menjadi perhatian publik membutuhkan langkah cepat dari aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara.

Karena itu, IMANSA Kefamenanu mendesak Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, untuk turun tangan langsung memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih terhadap pihak mana pun yang terlibat.

“Kami percaya aparat penegak hukum mampu menyelesaikan persoalan ini secara adil. Tetapi publik juga membutuhkan kejelasan agar tidak terus hidup dalam ruang spekulasi dan saling tuding,” terang Eugenius.

Sebagai organisasi mahasiswa daerah, IMANSA menegaskan tidak ingin membangun penghakiman sepihak sebelum adanya proses hukum yang jelas. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “TTU harus dijaga dengan akal sehat, penghormatan terhadap hukum, dan nilai kemanusiaan,” pungkas Eugenius Leu.